Dekrit Presiden 1959

Dekrit
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Dengan ini menyatakan dengan khidmat :
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia dengan amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian besar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak lagi menghadiri siding. Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa, dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adlah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante.
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagfi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama Rakyat Indonesia
    Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang

Jenis Tang dan Kegunaannya

Jenis Tang dan Kegunaannya

Bentuk dan jenis tang beragam. Namun umumnya hanya terbagi atas tiga jenis, yaitu
  • Tang pemotong (cutting pliers) : Kedua bagian kepala atas dan bawah (rahang) tajam. Tang ini cocok untuk memotong kawat dan kabel.
  • Tang penjepit (Clamp pliers): Memiliki rahang yang bergerigi sebagi capitan. Biasanya gerigi ini sangat rapat dengan ujung rahang runcing. Ini untuk menjangkau celah yang kecil.
  • Tang pengunci (Clocking Pliers): Rahang bergerigi yang renggang agar tak licin ketika pengencangan baut.
Selain tiga jenis tersebut, ternyata ada tang yang berperan ganda. Tentu tak salah tang ini disebut tang kombinasi atau multifungsi. Tang ini memiliki kelengkapan untuk menuntaskan pekerjaan memotong, menjepit, sekaligus mengencangkan baut dapat diatur sesuai kebutuhan.

1. Tang Pengelupas Kabel (Crimping Plier Tool Kit) / Tang penjepit kabel
Jika Anda sedang mengerjakan instalasi kabel listrik, tang ini dapat membantu. Bagian rahang sebagai penjepit kabel. Di bawah rahang yang tajam sebagai pemotong kabel. Di gagang yang bergerigi untuk mengelupas kabel.
 
2. Tang Pemotong (cutting pliers)

Memiliki rahang tajam. Fungsinya untuk memotong kawat, kabel plastik, dan fiber tipis. Bahannya dari besi chrome vanadium. Gagangnya dilapis plastik. Kelemahan, tidak mampu memotong ukuran bidang yang besar atau tebal.

 
3. Tang Cucut (Long Noise Plier)


Bentuknya mirip ikan cucut: moncong pipih, panjang, dan berbentuk gergaji. Sebab itu, tang ini dikenal sebagai “tang cucut”. Berfungsi sebagai penjepit kawat atau kabel. Namun Anda dapat memanfaatkan bagian dalam rahang yang tajam sebagai pemotong kabel. 

4. Tang Kombinasi (Multi Purpose Plier)

Ujung rahang yang bergerigi rapat, untuk menjepit kawat atau kabel. Di tengahnya, bagian yang bergerigi renggang, untuk mengunci mur. Rahang tajam sebagai pemotong kawat dan kabel. Kelemahannya, jika celah antar rahang berkarat akan berakibat macet.

5. Tang Kakatua (Tower Pincer)
Dikenal sebagai “tang kakatua” karena bentuknya mirip paruh burung kakatua. Fungsinya sebagai pemotong kawat dan kabel. Terbuat dari baja dan bergagang lapis karet untuk menjaga agar tak licin ketika digunakan. Kelemahannya, jika tang digunakan untuk memotong bahan yang tebal dan keras dapat menjadi tumpul. 
6. Tang Buaya (Locking Plier Tool Kit)
Sekilas bentuknya mirip buaya: moncongnya besar, lebar, dan bergerigi. Maka tang ini dikenal dengan sebutan “tang buaya”. Rahangnya yang bergerigi untuk mengunci dan melepas baut. Jika ukuran baut besar, tang dapat diatur sesuai ukuran baut. Carannya, lebarkan kedua tungkai, lalu kunci dengan sekrup pengatur sekaligus pengunci yang ada di ujung atas tungkai. Jika ingin mengubahnya lagi, Anda cukup melepaskan tuas di bagian tungkai bawah. Kelemahannya, sekrup pengatur dan pengunci agak keras. Ini karena drat mur dan baut terlampau dalam.

7. Tang Multifungsi (Multi Purpose Plier Kit)

Mirip dengan tang kombinasi: ada rahang sebagai pemotong dan penjepit. Yang beda, tang ini memiliki kelengkapan fungsi lain. Di gagangnya terdapat pisau, gergaji, obeng, pembuka tutup botol, dan pembuka tutup makanan kaleng. Jadi, satu tang ini memiliki banyak kegunaan. Kelemahannya, bagian kelengkapan di gagang mudah kendur atau patah.
 
8.Tang Sudut

Moncong rahang memiliki sudut kemiringan 45derajat. Fungsinya untuk menjepit kawat dan kabel yang sulit dijangkau, seperti di kolong meja.  Kelemahannya, hanya cocok untuk bagian dengan sudut kemiringan 45 derajat